Aneh, buku berbau porno diwajibkan oleh dinas pendidikan ikut dalam sebuah tender lelang proyek…. Atau, bahkan buku ini sengaja diciptakan hanya untuk mengambil keuntungan oknum/kelompok dalam permainan lelang “abal-abal” proyek pemerintah
Surabaya portal-nasional.com
Seperti diberitakan, empat buku berbau pornografi akan masuk ke sekolah-sekolah di Jawa Timur melalui proyek lelang. Dalam buku-buku tersebut terdapat dialog tentang hubungan intim layaknya hubungan suami istri yang diperankan oleh para tokoh dan dianggap tidak layak untuk dikonsumsi sebagai bacaan anak apalagi untuk pelajar sebagai generasi bangsa tersebut. dipastikan aman-aman saja.
Meski isi cerita berbentuk fiksi, akan tetap mendorong imajinasi anak (siswa) dalam perkembangan moralnya yang tidak menutup kemungkinan akan mencobanya dalam dunia nyata.
“Ini buku fiksi dan jika dibaca anak sekolah yang tengah mengembangkan imajinasinya, akan mendorong rasa ingin tahu anak yang berkembang liar. Akhirnya mereka mencobanya,” tandas Nur Ainy Fardana MSi, Psikolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Menurutnya, buku fiksi yang menyampaikan pesan moral, tidak harus menyampaikan dalam kalimat yang vulgar tentang seks alias mengarah pada pemikiran pornografi karena bukan pengetahuan ilmiah yang didapatkan, melainkan rasa ingin tahu sekaligus mewujudkannya.
Pendidikan untuk anak adalah pembangunan karakter. informasi proporsional dan seimbang. Pengetahuan yang masuk ke pemikiran anak membentuk keyakinan dan memunculkan minat yang berlanjut pada perilaku anak.
“Untuk siswa SMA saja tidak boleh dibaca sembarangan dan harus didampingi orang tua, kalimatnya yang vulgar, tidak bisa ditelan mentah-mentah dan harus diolah. Sebab, kalau ditelan mentah-mentah, remaja akan menafsirkan itu hal yang lumrah, untuk membicarakan sekaligus melakukannya?,” imbuhnya.
Mungkin buku ini memang diciptakan untuk menjadi bagian dari pembelajaran Iman dan Taqwa bagi siswa di dunia pendidikan.
Selayaknya aparat hukum anti pornografi segera melakukan langkah tegas dan menentukan sikap adanya pelanggaran undang-undang pornografi, dimana, meski untuk sementara masih terbatas, buku tersebut sudah tercetak dan sudah di sebar luaskan. Hal ini juga ditujukan untuk antisipasi bejadnya moral, sekaligus, penyelamatan moral generasi penerus.
Atau mungkin untuk melakukan tindakan hukum, aparat penegak hukum anti pornografi menunggu waktu yang tepat supaya buku-buku tersebut beredar cepat dan kuat dimasyarakat (siswa beli, keluarga siswa pasti baca).
Menyoal, karena adanya penyebarluasan buku tersebut dibelakang hari ada siswa yang berbuat maksiat bahkan sampai bermoral bejad, itu adalah urusan belakang. Ibarat pepatah mengatakan, sekali dayung dua – tiga pulau terlampaui.


