Jakarta portal-nasional.com
Komisi III bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) langsung bereaksi yang semakin marak terkait kasus narkotika dan obat terlarang (narkotika) yang mengorbankan warga akibat ulah para polisi dengan penjebakan.
“Sebetulnya itu polisi menyalahgunakan wewenang, itu ada hukumannya, itu dilema jadi polisi begitu,” kata Tjatur Sapto Edy Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPR RI.
“Polisi tidak boleh tiba-tiba razia kecuali ada dugaan awal, nanti kalau tidak ada namanya deskresi tidak pada tempatnya, mereka harus punya data dan informasi awal terkait hal itu, tidak boleh asal tuduh apalagi menjebak,” tambahnya.
Kasus tersebut baru saja terjadi pada 2 orang pengendara mobil dan diberhentikan oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namu tiba-tiba dia dituduh membawah narkoba dan akhirnya dilepas karena kerabatnya kenal dengan aparat Polri.


