Surabaya portal-nasional.com
Cara yang dilakukan oleh PT kereta Api indonesia (KAI) akan menggusur sudah sangat meresahkan warga Kalimas Baru. Bahkan PT KAI telah menyatakan lahan tersebut merupakan miliknya yang telah ditempati oleh beberapa warga selama bertahun-tahun.
100 warga yang merupakan perwakilan warga kalimas Baru melakukan aksi demo damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Dalam orasi yang disampaikan menuntut penolakan penggusuran warga disana.
Penyampaian keluhan perwakilan warga Kalimas baru di komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD kota Surabaya. Substansi yang diungkapkan sebenarnya warga tidak menginginkan adanya penggusuran, yang diinginkan warga adalah akan disewa lahan tersebut.
Namun perkembangan selama ini 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berubah seragam manjadi persero sama-sama mengklaim bahwa lahan itu merupakan milik mereka. Armuji ketua Komisi A mengatakan akan memanggil 2 instansi tersebut begitu juga dengan warga dalam waktu dekat.
Edi Rusmanto juru bicara warga Kalimas Baru pada portal-nasional.com mengatakan penggusuran yang dilakukan oleh PT KAI warga hanya mendapat kompensasi kerohiman saja. Sekitar 500 warga yang mendiami lebih dari 30 tahun, bernasib tidak jelas walau mereka adalah warga yang beridentitas surabaya.


