Semarang portal-nasional.com
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah (APBD Jateng) tercatat adanya dana hibah sebesar Rp (rupiah) 3.245 triliun dan Rp 107.264 milliar yang diperuntukan pada Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012. Berdasar hasil temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) dana tersebut sangat rawan dikorupsi yang bisa mencapai sekitar Rp 65,8 milliar.
Fakta nyata pada tahun 2008 dana Bansos telah disimpangkan oleh Riza Kurniawan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng dan ditetapkan sebagai tersangkaoleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Hasil Investigasi ICW ditemukan adanya penyimpangan penyaluran dana Bansos untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Toety Production karena telah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 100 juta.
“Kami melakukan uji petik terhadap 150 penerima dana hibah Bansos yang tercantum dalam dokumen penerima Bansos milik Pemerintah Propinsi (Pemprov),” kata Apung Widadi aktivis ICW.
Masih kata Apung, adanya kesalahan penyaluran Dana Hibah dan Bansos yang didugaan telah merugikan Negara pada tahun 2011. Sedangkan tahun 2012 kerugian negaran mencapai Rp 65.8 milliar.

