Bekasi portal-nasional.com
Badan Kepegawaian Daerah Kab.Bekasi melakukan pelantikan susulan terhadap 90 orang pejabat eselon 3,4 dan 5 dilingkungan pemkab Bekasi. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari mutasi sebanyak 338 pejabat yang dilakukan oleh bupati Bekasi terdahulu pada 7 Mei 2012, karena tidak hadir dalam pelantikan lalu, maka pelantikan 90 orang tersebut baru bisa dilakukan hari ini(7/6).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi Sutisno menjelaskan pelantikan susulan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Karena selama ini katanya pelayanan dinilai belum berjalan maksimal disebabkan 90 orang tersebut belum menjalankan kewajibannya karena belum dilantik dan sertijab.
Sutisno menampik ketidak hadiran Bupati Bekasi Neneng Yasin, karena enggan melantik 90 orang dengan alasan mutasi dilakukan pada masa pemerintahan terdahulu.
Menurutnya bupati sedang berada diluar kota dan telah mengkuasakan BKD untuk melakukan pelantikan. Pihaknya tidak mempermasalahkan terkait dengan tuntutan 58 PNS yang menggugat hasil mutasi pada 7 mei lalu, karena ia melihat proses mutasi yang dilakukan oleh bupati terdahulu berjalan semestinya dan telah melalui proses pengajuan ke Gubernur.


