Surabaya portal-nasional.com
Singky Soewadji pengamat Kebun Binatang Surabaya (KBS) dihadapan Komisi B bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Eko DPRD) Surabaya mengatakan, siapa saja bisa menjadi serta dapat memimpin KBS baik orang lokal maupun Warga Negara Asing (WNA) asal menguasai manajemen konservasi.
Singky menambahkan, Taman Safari di Bogor sempat dipimpin WNA asal Filipina selama 1 periode dan hasilnya cukup bagus untuk pengelolaan Taman Safari yang sekarang sudah mengembangkan sayapnya di Pasuruan Jawa Timur (Jatim) dan Bali.
Pengelolaan KBS selama ini dituding sangat jauh dari arti terlebih substansi tujuan konservasi satwa yang sebenaranya. Faktanya didalam organisasi tersebut diisi oleh kelompok yang justru memanfaatkan keberadaan satwa untuk eksploitasi demi kepentingan dana.
“3 syarat untuk calon pimpinan KBS yakni manajemen, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Satwa memang menjadi syarat mutlak untuk bisa mengelola dengan baik, namun paling utama adalah SDM, jika masih seperti sekarang, maka KBS tetap saja akan menjadi lahan eksploitasi sejumlah pengurus didalamnya,” terang Singky.
“Karena mereka hanya memikir bagaimana mendapatkan sesuatu didalamnya, makanya segera lakukan audit terhadap seluruh pengurus dan mantan pengurusnya, termasuk Don Rosano (saat ini menjadi staf ahli dari Tri Rismaharini (Risma) Walikota Surabaya) yang pernah duduk sebagai marketingnya,” jelasnya.
Sebelumnya memang sempat beredar beberapa lembar kuitansi atas nama Don Rosano sebagai bukti pengambilan dana dari KBS yang diambilnya setiap bulan dengan peruntukan transportasi.
“Lembaga konservasi tidak harus rugi, bohong jika ada yang mengatakan rugi atau tidak menghasilkan uang, makanya saya minta untuk diaudit yang benar termasuk Don Rosano yang pernah terlibat sebagai marketing,” tambahnya.
Sementara M Machmud ketua komisi B DPRD Surabaya yang juga sebagai ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) KBS mengatakan, akan sangat mempertimbangkan usulan pengamat demi terselenggaranya manajemen yang diharapkan.”Kami berharap mekanisme perekrutan direksi PD KBS bisa dijelaskan dalam raperdanya,” singkatnya.

